sergap TKP – OKI
Jajaran Polres OKI mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku pengeroyokan dan penusukan dengan senjata tajam terhadap korban bernama Kandarsyah (35), warga Dusun I Desa Talang Rimba yang terjadi pada Sabtu (3/10/2020) lalu. Sabtu (24/10/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni Adi (48), Yones (24) dan Piko (20) semuanya warga Desa Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Cengal, Iptu Dedy Suandy SH menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari informasi keberadaan mereka saat berada dirumahnya Desa Tulung Selapan.
”Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB saat itu sedang tertidur didalam rumahnya,” terang Iptu Dedy Suandy, S.H. Jumat (23/10/2020).
Menurut Kapolsek, peristiwa pengeroyokan dan penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2020) di Jembatan Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal.
Kejadian bermula saat korban Kandarsyah bersama temannya Lenso sedang di atas jembatan Desa Talang Rimba. Tiba-tiba korban ketemu pelaku bernama Piko yang sebelumnya sudah pernah selisih paham kembali terlibat cek cok sehingga terjadilah keributan dan perkelahian.
Saat perkelahian, Pelaku Piko berhasil memukul korban dengan tangannya yang mengenai bagian dada sebelah kiri, lalu tiba-tiba datang Yones langsung memukul korban dengan kayu mengenai kepala korban bagian belakang sehingga korban mengalami luka robek di kepala.
Selanjutnya datang pelaku Adi sambil membawa pisau ditangan kanannya, menusuk korban dibagian punggung belakang korban sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian pundak belakang sebelah kanan.
Saat itu mereka dilerai ke 3 pelaku langsung melerai lalu kemudian semua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan speedboat.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cengal.” ujar Kapolsek.