Kedapatan Hendak Melakukan Perkosaan Terhadap Tetangganya, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Diduga kedapatan hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap tetangganya, seorang pemuda berinisial MI (21) warga Kampung Sawah, Brotojoyo Dalam, Kelurahan Panggung Kidul, Semarang, diamankan polisi. Selasa (3/11/2020).

MI diamankan anggota Polsek Semarang  setelah sebelumnya tertangkap basah saat hendak mencoba memperkosa gadis yang masih tetangga rumahnya berinisial AI (19) saat sedang mandi.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin mengatakan, Aksi bejad yang hendak dilakukan tersangka MI tersebut gagal, lantaran korban berteriak minta tolong saat bagian sensitifnya diremas oleh pelaku.

“Tersangka sempat melakukan pencabulan kepada korban disertai ancaman kekerasan. Beruntung korban yang sudah digerayangi tubuhnya berhasil kabur keluar rumah dan melaporkan kejadiannya ke polisi,” ujar AKP Sarimin.

AKP Sarimin menjelaskan, Percobaan perkosaan yang dilakukan pelaku itu terjadi pada hari Rabu  (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB.

Kepada polisi, MI juga mengaku bila dirinya hendak memperkosa korban setelah sebelumnya tidak kuat menahan birahi saat mengintip AI yang sedang mandi

Atas perbuatannya, Tersangka MI yang kini mendekam di sel tahan Polsek Semarang Utara itu, terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.