Polres Musi Banyuasin Tembak Mati Bandar Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – MUSI BANYUASIN

Satreskoba Polres Musi Banyuasin menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Andi (35) warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Lais Musi Banyuasin.

Pelaku yang telah lama menjadi target operasi polisi itu, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka pelaku disergap petugas dikediamanya di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Lais Musi Banyuasin pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

“Saat hendak ditangkap, Pelaku nekat melawan petugas dengan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata AKBP Erlin Tangjaya.

Selain mengamankan pelaku, Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa 614,69 gram sabu, dengan rincian 6 paket besar sabu seberat 600 gram, 1 paket sabu berukuran sedang dengan berat 5,61 gram, dan 34 paket sabu berukuran kecil dengan berat 9,08 gram.

“Kita juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, embilan butir amunisi kaliber 38 mm, delapan butir peluru kaliber 9 mm, dan dua butir amunisi laras panjang,” ujar AKBP Erlin Tangjaya.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan berbagai macam azimat yang digunakan pelaku yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Saat ini jenazah tersangka sudah kita serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu, untuk segera dimakamkan,” pungkasnya.