Prostitusi Daring, Polisi Amankan Artis TS dan Selebgram MA

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menciduk artis berinisial ST dan Selebgram berinisial MA dalam kasus dugaan prostitusi daring di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan keduanya diciduk saat melakukan hubungan seks menyimpang bersama dua orang lebih atau biasa disebut threesome di sebuah kamar hotel berbintang lima.

“Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini (ST dan MA) melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ungkap Kapolres di Mapolres Jakut, Jumat (27/11/2020).

Terungkapnya kasus ini sendiri setelah pihaknya menelusuri adanya informasi yang menyebutkan ada transaksi prostitusi di sebuah hotel berbintang lima di pada Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.

“Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia,” imbuhnya.

Alhasil saat dilakukan penelusuran pihak kepolisian mendapati seorang pria dan seorang wanita berinisial AC dan AR yang ternyata merupakan mucikari yang menjual dua wanita tersebut ke pria hidung belang.

“Saat diperiksa ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi,” terang Kombes Sudjarwoko.

Dari situ petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati ST dan MA tengah melayani pria hidung belang. “Pada saat dilakukan penggerebekan ternyata di dalam kamar ada dua orang wanita dan satu pria yang sedang melakukan kegiatan asusila,” jelas perwira menengah dengan tiga melati dipundaknya tersebut.

Kelimanya kemudian dibawa ke Mapolsek Metro Tanjung Priok berikut sejumlah barang bukti seperti kondom yang diamankan petugas saat melakukan penggebekan.