Tim Gabungan Polres Jayapura Tangkap Pelaku Pemerasan

oleh -
oleh

sergap TKP – JAYAPURA

Tim gabungan Satgas Gakum dan Satgas Lidik Operasi Pekat 2020 Polres Jayapura, berhasil menangkap pelaku pemerasan pertokoan dan kios di kompleks Pojok Jalan Ifar Gunung Sentani, Sabtu (21/11/2020).

“Pelaku pemeresan berinisial TBP (22) ditangkap  pada Jumat (20/11/2020) di Jalan Ifar Gunung saat sedang melakukan aksinya, yang berawal dari Laporan masyarakat,” kata Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si.

Usai dilakukan penangkapan, Pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Kota untuk diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, Pelaku ini sudah cukup lama melakukan pemalakan berupa pungli kepada pemilik toko/kios di kompleks Pojok Jalan Ifar Gunung Sentani sehingga sangat meresahkan masyarakat terutama pemilik toko/kios yang menjadi korban pemerasan.

“Saat ini Polres Jayapura sedang melakukan Operasi Pekat Matoa 2020 yaitu salah satunya guna menekan angka Penyakit Masyarakat seperti Premanisme hingga terpeliharanya situasi kamtibmas terus aman dan kondusif,” ujar AKBP Victor Dean Mackbon.

Kapolres juga menghimbau, segala ulah premanisme seperti palak, mabuk dimuka umum kami himbau untuk tidak dilakukan karena dapat merugikan orang lain terutama diri sendiri, bahkan akan berhadapan dengan hukum.

“Kita harus punya berkomitmen kuat untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang utama yaitu Premanisme, Miras, judi dan curanmor yang cukup tinggi yang terjadi di Jayapura ini, diharapkan target operasi yang telah dikirimkan ke Polda Papua dapat diungkap, ” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.