Hentikan Kegiatan Tambang Illegal, Polsek Arut Utara Lakukan Patroli Rutin

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTA WARINGIN BARAT

Guna menghentikan kegiatan tambang illegal, Polsek Arut Utara Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus lakukan kegiatan himbauan dan patroli pencegahan terhadap kegiatan illegal Minning yang ada di wilayah Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (06/01/2021).

Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan dan patroli akan terus dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan illegal mining dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan.

Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan illegal minning guna menghentikan kegiatan tambang illegal.

Di harapkan masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang illegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter.

“Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan memakan korban jiwa”. Ungkap Rahis.