Kenal Di Warnet, Pelajar SLTP Menjadi Korban Pencabulan Delapan Orang Pria

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Bermula dari perkenalan di sebuah Warnet, seorang gadis berinisial MAP, warga Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang masih duduk di bangku SLTP, menjadi korban pencabulan oleh delapan orang pria.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, peristiwa pencabulan yang di alami korban bermula saat korban sedang bermain warnet tiba-tiba didatangi salah satu pelaku berinisial AM (14).

Pelaku yang sebelumnya kesal lantaran cintanya di tolak oleh korban itu. kemudian mengancam serta memaksa korban untuk mengikutinya ke sebuah gubuk tempat biasanya pelaku berkumpul.

“Pelaku kemudian memaksa korban untuk mengikuti dirinya, sambil mengancam akan membunuh jika korban tidak mengikuti kemauannya,” ujar Kombes Pol. Sugeng Hariyanto, Sabtu (2/1/2021).

Didalam gubuk itu, ternyata telah menunggu beberapa teman-teman pelaku masing-masing berinisial MSR (17), NW (17), MD (40), E alias Ginjet (25), VJ (19), Toing dan Ajay.

Dan ditempat tersebut, AM bersama dengan teman-temannya kemudian memperkosa korban  secara bergiliran.

Tak hanya memperkosa korban, Pelaku AM juga sempat mengancam korban untuk meminum 5 butir pil extimer. Akibat perbuatan para pelaku, korban hingga saat ini masih dalam kondisi shock berat.

“Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 76D jo. Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” tegasnya.