Polsek Banjaran Bersama Muspika Setempat Melakukan Penyemprotan Disinfektan

oleh -
oleh

sergap TKP – MAJALENGKA

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Banjaran bersama Muspika setempat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di wilayah Polsek Banjaran, Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selain dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum, Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut juga dilakukan di area pusat perbelanjaan seperti Alfamart.

“Kegiatan penyemprotan tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan area yang dikunjungi banyak orang,” dan Ia mengungkapkan penyemprotan ini merupakan inisiatif dalam membantu pencegahan menyebarnya virus Covid-19 di Majalengka khususnya Kecamatan Banjaran. Selasa (12/1/2021).

Pada saat melakukan cairan penyemprotan disinfektan petugas juga memberikan himbauan kepada Warga sekitar. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta tidak berkerumun. “Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Banjaran” imbaunya.

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Polsek Banjaran Polres Majalengka mengajak seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ikuti anjuran pemerintah, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan. Ujar Bripka Endang SP.

No More Posts Available.

No more pages to load.