Polsek Banjaran Terus Melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

oleh -
oleh

sergap TKP – MAJALENGKA

Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Polsek Banjaran terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan. Selasa, 12 Januari 2021.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi bersama Sat.Pol PP, TNI, dinas Kesehatan maupun Pokdarkamtibmas Kecamatan banjaran, melaksanakan kegiatan secara Stasioner di , Jalan Raya Banjaran tepatnya depan Kantor Desa Banjaran Area bumdes Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka .

Operasi Yustisi Kedisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan teguran dan tindakan sosial seperti push up dan lainnya.

“Patuhilah Protokol Kesehatan dengan 3 M Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, hindari Kerumunan massa dan tetap jaga kebersihan lingkungan.” Ujar AKP Dundun Kusmalyadi.