Tawarkan Surat Hasil PCR Palsu, Seorang Selegram Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

EAD seorang selegram dengan 200.000 followers, diamankan polisi lantaran diduga menjual surat hasil PCR palsu dan menawarkannya di akun media sosial.

EAD ditangkap anggota Polda Metro Jaya setelah sebelumnya melakukan mengembangkan penyelidikan terkait maraknya kasus penjualan surat hasil PCR palsu.

“Iya betul tersangka seorang selebgram. Memang followers-nya 200.000, dia punya YouTube juga,” kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).

Kompol Redi menyebutkan, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut di tengah upaya pembatasan perjalanan antar kota untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Peran EAD hanya mempromosikan surat palsu PCR. EAD mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs.

“Setelah dipromosikan melalui akun instagram yang memiliki followers banyak, penawaran surat palsu itu pun menjadi viral.” ujarnya.