Tim SFQR Lanal Nunukan Amankan Belasan Karung Miras Ilegal Asal Malaysia

oleh -
oleh

sergap TKP – NUNUKAN

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan mengamankan belasan karung berisi Minuman Keras (Miras) illegal asal Malaysia yang dimuat di sebuah speedboat tepatnya di perairan Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara.

Speed boat berbahan viber dengan warna hitam, bermesin 40 PK tersebut tanpa diawaki oleh motoris dan Anak Buah Kapal (ABK), diduga kuat mereka kabur melarikan diri usai melihat kapal patroli Lanal Nunukan, sehingga motoris dan ABK tidak ikut diamankan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto mengungkapkan bahwa, speed boat tersebut saat ini tengah diproses di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan.

‘’Kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, kita hanya temukan speed boat berisi Miras asal Malaysia yang menjadi muatannya, sedangkan Motoris dan ABK melompat ke kapal lain dan kabur,” kata Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto  Minggu (10/1/2021).

Danlanal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat kapal sea rider melakukan patroli dan pemantauan di jalur perairan perbatasan RI – Malaysia pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 wita. Sekitar satu jam kemudian, terlihat dua speed boad melaju beriringan dari arah Tawau Malaysia.

‘’Dalam jarak yang masih cukup jauh, mereka sepertinya melihat keberadaan kapal patroli kami, sehingga motoris speed boat yang memuat Miras melompat ke speed boat satunya dan langsung tancap gas menjauh. Diduga kuat, barang haram tersebut tujuannya ke Sebatik, kita masih lakukan penyelidikan untuk kasus ini,” ujar Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto.

Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga mereka bergerak dan langsung memeriksa speed boat yang ditinggalkan. Kondisi malam hari dan visibility terbatas karena gelap akan mempengaruhi pengejaran, sehingga petugas memilih melakukan penelusuran dari speed boat yang ditinggalkan daripada mengejar motoris dan ABK.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 15 karung berisi miras illegal asal Malaysia dengan jumlah 360 botol, dengan merk Black Jak’s dan R & B Likeur.” pungkasnya.