sergap TKP – JAKARTA
Meski masa penahanan Jessica Kumala Wongso akan berakhir pada 28 Mei Kapolri Jendral Badrodin Haiti menegaskan bahwa proses hukum kasus pembunuhan Mirna Salihin akan tetap berlajut.
Selain itu Kapolri juga menegasakan bahwa status dari Jessica Kumala Wongso masih sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Masalahnya hanya ditahan atau tidak, Tapi Posisi hukumnya sama saja,” tambah Kapolri
Saat ini pihak kepolisan masih mencari alat bukti lain untuk melengkapi berkas perkara jessica yang belum P21 atau belum lengkap. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah mengembalikan berkas perkara Jessica kepada pihak penyidik untuk dilengkapi.