sergap TKP – LANGKAT
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus seorang pria berinisial NG (38) warga Dusun III Batu Mandi Ds Sampe Raya Kec Bahorok Kab Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap NG ini, bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah NG sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, Atas informasi tersebut personel Sat Res Narkoba Polres Langkat kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap NG.
Tersangka NG ditangkap saat berada di dekat kandang ayam miliknya, pada Senin 24 Oktober 2016.
Selain menangkap NG. Dari hasil penggeledahan, petugas juga mendapati barang bukti berupa 1 buah dompet warna biru, 26 plastik bening sedang, 16 plastik bening kecil dan 1 paket plastik kecil yang berisikan bubuk kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat ± 0,5 Gram serta uang tunai sebanyak Rp. 3.861.000,-.
Guna proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan, NG berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Langkat.