Kapolda Jatim Beri Penghargaan 9 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -

img_20170119_152345sergap TKP – SURABAYA

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mahfud Arifin memberikan penghargaan kepada sembilan orang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya atas keberhasilan mereka menungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 3 orang tersangka berikut barang bukti 4,96 Kg sabu dan 7.186 butir pil ecstasy.

Kesembilan Anggota Satresnarkoba tersebut yakni, Kasat Narkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Wakasat Narkoba Anton Prasetyo, Kanit Idik III Satresnarkoba AKP Suhartono, Aiptu M. Efendi, Bripka M. Perdana, Bripka Edi Kutono, Brigadir Rangga Puneleh Sukartono, Brigadir Firdaus Alam Hudi, dan Bripda Martha Kurnia.

“Ini prestasi yang membanggakan, dan berharap pengungkapan seperti ini bisa terus dilakukan,” ujar Irjen Mahfud Arifin usai memberikan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba yang berprestasi di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Kapolda juga berharap kasus narkoba tidak hanya bisa diungkap oleh Satresnarkoba. “Orang Sabhara, orang Binmas, orang sipil boleh nangkap kalau tertangkap tangan dan itu nanti akan diproses Satresnarkoba,” katanya.

Mahfud juga menegaskan agar seluruh anggotanya menindak tegas para pengedar narkoba sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian. “Jadi instruksi itu juga berlaku di Jawa Timur, karena instruksi itu berlaku nasional,” tegas Kapolda