sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 12 orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengikuti pelatihan terkait Pengadilan Hubungan Internasional (PHI) di Jakarta. Akibatnya sejumlah sidang yang harusnya digelar di PN Surabaya terpaksa harus ditunda.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas PN Surabaya Sigit Sutriyono, yang mengatakan bahwa pelatihan tersebut akan dilakukan selama empat hari kedepan.
Salah satu sidang yang terpaksa ditunda adalah sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Andi Faisal, SH yang harus ditunda karena hakim yang memimpin sidang sedang mengikuti pelatihan di Jakarta.
Terdakwa yang sebelumnya merupakan pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel yang ada di Surabaya.