Dua Pengedar Sabu Terjaring Razia Premanisme

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) berhasil meringkus dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat terjaring razia premanisme di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).

Barang bukti sebuk kristal bening yang diduga sabu seberat 2,12 gram tersebut ditemukan petugas dari dalam bungkus rokok yang tersimpan di tas.

Kepada petugas pelaku bawa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial GO yang juga indekost di Kalideres. Saat itu keduanya memang berniat mengantarkan pesanan namun keduanya telah terlebih dahulu ditangkap petugas.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku berikut barang bukti sabu, timbangan dan sepeda motor yang dikendarainya saat razia telah diamkan di Mapolres Metro Jakpus.

“Mereka terancam dengan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan diatas 5 tahun,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Suyatno.