Polsek Tayan Hilir Tangkap 3 Pencuri Kabel

oleh -
oleh

sergap TKP – SANGGAU

Aparat Polsek Tayan Hilir berhasil menangkap 3 (tiga) tersangka pelaku pencurian kabel power mesin pembangkit listrik milik PT Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Batu Bara (PT. PLTGB).

“Ketiga tersangka pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial AH, JU dana IN,” kata Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir, Aipda Dedi Siamtoro. Selasa (6/2/2018).

“Para pelaku tersebut diamankan di rumahnya masing-masing, di Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.” Ujar Dedi Siamtoro.

Dari tangan ketiga tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pencurian berupa potongan tembaga (kabel power), potongan kulit kabel warna biru, warna kuning-hijau, dan warna hitam.

“Selain barang bukti tersebut, Kami juga menyita peralatan yang dipakai untuk mencuri berupa satu bilah parang, satu gunting besi, satu pucuk senapan angin, satu pasang sepatu warna hitam merk Adidas, satu pasang sandal merk Tatsing, satu pasang sandal merk Swallow warna kuning dan satu pisau cutter,” terang Dedi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tayan Hilir.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.