BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak 12 kilogram narkotika jenis ganja yang hendak diselundupkan dari Medan ke Surabaya melalui jalur udara berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. 

Dalam penggagalan penyelundupan tersebut turut diamankan pula tiga tersangka yakni MA (38), warga Bungurasih Tengah, Kecamatan Waru, Sidoarjo; MW (36), warga Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo; dan AH (23) warga Jugo Sari, Kecamatan Candipuro, Sidoarjo.

Kepala BNN Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan paket tersebut berasal dari Takengon dan dibawa ke Medan sebelum akhirnya dibawa ke Surabaya. “Setelah kami mendapat alamat dan dicocokkan ternyata benar, ada dua dus narkoba. Satu dus dibungkus kardus roko Dji Sam Soe dan Dunhill yang masing-masingnya seberat enam kilogram. Jadi totalnya 12 kilogram,” jelasnya.

Untuk modusnya sendiri, pelaku melakukan pemesanan terhadap ‘supplyer’ yang berada di Aceh melalui media sosial, melakukan pembayaran dan dikirim melalui paket udara. Selain itu dari TKP kedua pihaknya juga mendapati sepucuk senjata api kaliber 22, dua dus ganja, lima buah telepon genggam, dua unit sepeda motor dan buku nikah.