Semester Pertama 2018, Satreskoba Polrestabes Surabaya Ungkap 365 Kasus Narkoba

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Dalam kurun waktu semester pertama 2018 terhitung mulai bulan Januari-Juli 2018, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya telah berhasil mengungkap setidaknya 365 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakasat narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu yang merincikan dari 365 kasus tersebut, sebanyak 75 kasus diantaranya masih dalam tahap penanganan.

Sementara 290 kasus lainnya telah dilakukan pelimpahan baik tahap pertama maupun kedua. “Total jumlah tersangka yang kami tangani sebanyak 477 tersangka,” jelas Kompol Yusuf di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (3/8/2018).

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita dari ratusan tersangka tersebut antara lain 1,6 Kg sabu; 208,9 butir pil ecstasy, 7.459 butir obat keras berbahaya, dan 183 pil Happy Five. “Yang kita tunjukkan ini adalah tersangka dalam kasus yang menonjol. Satunya barang bukti 1 ons, satu lagi jumlahnya sekitar 10,8 gram,” imbuhnya.

Sementara terkait adanya dugaan keterlibatan jaringan lapas dalam peredaran narkotika, pihaknya juga membenarkan hak tersebut. “Memang apa yang sudah kita tangani saat ini, memang bagian dari jaringan lapas tersebut,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.