Kembali Datangi Polda Jatim, Ratusan Customer Sipoa Laporkan Dugaan TPPU

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Customer Sipoa (PCS) kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim guna melaporkan jajaran PT Sipoa Legacy Land terkait dugaan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ratusan orang yang jumlahnya mencapai 212 orang ini mengungkapkan laporan kali ini berkaitan dengan laporan sebelumnya, dimana pihak kepolisian telah berhasil menyita benda bergerak dan tidak bergerak yang diduga hasil kejahatan Penggelapan, Penipuan, dan TPPU yang diwakii oleh Titin Ekawati (47).

Kuasa hukum PCS, Masbuhin menerangkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Para Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan kasus dan pengamanan Barang Bukti (BB) berupa benda-benda bergerak dan tidak bergerak yang sebelumnya telah disita oleh Kejaksaan Daerah Jawa Timur.

“Sejauh ini kerugian sementara dari 212 klien kami tersebut adalah kurang lebih Rp 19,7 milyar,” ujar Masbuhin bersama ratusan customer Sipoa, Senin (3/9/2018).

Selain itu diranya juga mengatakan sampai detik ini pihaknya belum menerima penyerahan property dari masing-masing perusahaan tersebut dan diduga uang yang telah diterima dari para pelapor tidak digunakan seluruhnya untuk kepentingan pembangunan property akan tetapi untuk kepentingan lain.
” Bahwa kami menduga ada upaya sistematis, massif dan terstruktur dalam upaya pencucian uang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.