Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabayajajaran Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu asal mancanegara yang masuk melalui Riau dengan barang bukti seberat lebih dari enam kilogram.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang didampingi Kepala BNNP Bambang Budi Santoso, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan dalam kasus ini Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Tim Opsnal Unit III berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Kedua tersangka tersebut antara lain yaitu Amir Mukhlis (41) warga Sidoarjo, dan Muhammad Mahid (19) warga Pasuruan yang diamnkan berdasar informasi adanya transaksi narkotika yang ditindaklanjuti dengan penangkapan di depan ATM BCA Delta Sari Sidoarjo.