Polres Depok Tangkap Pelaku Pencurian Yang beraksi Di Lingkungan Kampus UI

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Satreskrim Polresta Depok berhasil meringkus 2 tersangka pelaku pencurian di lingkungan kampus Universitas Indonesia berinisial, KS (24)  warga Kramat Jakarta Pusat, dan DWS (35) warga Jatinegara, Jakarta Timur.

“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, KS ditangkap karena mengambil HP di Musolah Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan UI, Sedangkan DWS ditangkap karena mengambil laptop di parkiran Gedung Balairung Kampus UI,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan didampingi PLH Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (6/11/2018).

“Penangkapan kedua pelaku itu, merupakan hasil kerjasama antara Buser Polresta Depok dengan Reskrim Polsek Beji,” ujar Dedi Kurniawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini mengaku sudah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 7 kali.

“Untuk mengelabuhi para korbannya yang rata-rata anak kampus, Setiap melancarkan aksinya para pelaku kadang berpura-pura menjadi mahasiswa,” terang Dedi.

Dari hasil  penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel, Hp Samsung J7 Pro, 1 unit laptop merek Asus UX 360 dan 1 unit motor milik pelaku.

“Atas perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun.” Tegas Dedi.