Polres Muaraenim Bekuk 2 Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – MUARAENIM

Aparat Sat Narkoba Polres Muaraenim berhasil membekuk 2 (dua) orang pengedar narkoba bernama Sardin (38) dan Yusran Suparto (25) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Kedua pelaku, ditangkap saat kedapatan mengedarkan narkoba di warung makan jalan lintas Sumatera, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.

“Tersangka ditangkap, saat sedang melintas di depan warung makan,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade. Selasa (6/11/2018).

Dari penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa 1 paket sedang narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 5,05 gram, 4 butir narkotika jenis ekstasi bentuk segi enam logo QP, 1 butir ekstasi seberat 1,95 gram,  1 unit HP merk Xiomi warna Silver beserta dua simcard.

“Barang bukti tersebut, ditemukan di dalam saku celana milik Sardi.” Ujar Ade.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Polres Muaraenim.