Realisasi Pajak Pusat di Jatim Baru 77,57 Persen

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I telah mencapai realisasi penerimaan sebesar Rp36.375.390.033.444 selama Januari-November 2018, angka tersebut meningkat sebesar 12,1 persen dari penerimaan pada periode yang sama di tahun 2017.

“Sampai dengan November kemarin itu kita mencapai realisasi penerimaan sebesar 36 triliun 378 milliar kalau kita bandingkan dengan realisasi penerimaan masa yang sama 2017 kita mengalami pertumbuhan sekitar 12,1 persen,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jatim I, Heru Budi Kusumo, Selasa (11/12/2018).

Meski nampak adanya peningkatan pihaknya mengaku bahwa angka tersebut masih dibawah target penerimaan yang dibebankan yakni sebesar Rp46.884.681.780.000.

“Tapi kalau kita bandingkan dengan target yg dibebankan kepada kami seperti yg tadi disampaikan bahwa kita ditargetkan 46 triliun kita masih mencapai 36 triliun realisasi sisa presentasi kita diangka 77,57 persen,” ujar Heru di sela sela kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Aula Lt. 8, Kanwil DJP Jatim I, Jalan Jagir Wonokromo No. 104, Surabaya.

Kendati demikian pihaknya tetap optimis akan mampu memenuhi target penerimaan mengingat umumnya di bulan Desember ini ada kecenderungan peningkatan yang cukup signifikan.

“Masih ada waktu satu bulan ini, memang biasanya diakhir tahun, Desember ini ada kecenderungan peningkatan yang signifikan biasanya dari belanja belanja pemerintah biasanya dialokasikan di akhir tahun dan memang tadi pimpinan kami menyampaikan kita masih bisa optimis memajukan apa yang diharapkan,” ungkapnya.

Untuk itu di akhir tahun 2018 ini pihaknya akan terus mempelajari pertumbuhan atau hal hal apa yang tidak tercapai bisa kita sampaikan. “Memang ketika kita bicara tentang ini, kita tidak bisa terlepas oleh kepatuhan wajib pajak yang kita sanksi. Bahwa terus terang Direktorat Jenderal Pajak khususnya kanwil Surabaya Jawa Timur mengharapkan bantuan termasuk kepada media menjangkau teman teman di perguruan tinggi untuk sama sama mengedukasi kesadaran dari masyarakat wajib pajak,” imbuhnya.

Sehingga dengan adanya edukasi tersebut target yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Pajak bisa terpenuhi. “Lebih lebih kepatuhan itu menjadi PR dan kesadaran masyarakat wajib memenuhi ajakan harus kita tingkatkan bersama sama,” pungkasnya.