Sepanjang Tahun 2018, Ditreskoba Polda Jatim Paling Banyak Ungkap Kasus

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Berdasarkan Anev Kamtibmas akhir tahun 2018 Polda Jatim, sepanjang tahun 2018 tercatat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim dan jajarannya paling banyak melakukan pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim.

Tercatat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang yang berhasil diungkap adalah sebanyak 5.574 kasus dengan jumlah tersangka (TSK) sebanyak 6,961 TSK. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, sebanyak 5.040 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 6,219 TSK.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain kasus narkoba, dua jenis tindak pidana kriminalitas yang paling sering terjadi di sepanjang tahun 2018 adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tiga jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi adalah tindak kejahatan Narkoba, Curat dan Curanmor,” kata Irjen Pol Luki Hermawan disela Press Conference Akhir Tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

Selain narkoba, curat dan curanmor, selama 2018 beberapa ungkap kasus yang menonjol diantaranya yakni, kasus penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang, dengan menetapkan sebanyak 35 sebagai tersangka.

Kemudian kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia seorang guru oleh siswa, yang terjadi di SMA Torjun 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kasus penyerangan Polisi di Pos Polisi WBL, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dan kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun Gimbuk, Desa Sokabanah Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.

“Serta kasus pengerusakan Masjid  oleh orang dengan gangguan jiwa, dan kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban – Lamongan,” ujar Luki Hermawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.