Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Cilacap Amankan 25 Unit Kendaraan Bermotor

oleh -
oleh

sergap TKP – CILACAP

Aparat Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, selain berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga menyita kendaraan roda 2 dan roda 4 sebagai barang bukti.

“Saat ini Polres Cilacap berhasil menyita 25 unit kendaraan bermotor jenis roda 2 dan roda 4 hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Cilacap Senin (31/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dari pengakuan pelaku, dalam kurun waktu 2 bulan, salah satu pelaku juga mengaku jika telah melakukan pencurian 25 kendaraan bermotor di berbagai wilayah Cialacap.

“Artinya setiap 2 hari sekali pelaku beraksi dengan sasaran 1 kendaraan bermotor. Dan dalam melakukan aksinya, pelaku hanya butuh waktu kurang dari 1 menit,” terang Djoko Julianto.

Terkait pengakuan salah satu pelaku tersebut, Polres Cilacap saat ini  masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus pencurian lainnya

Sebagai bentuk keseriusan Polres Cilacap dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dari hasil pengungkapan kasus pencuran kendaraan bermotor tersebut, Pada kesempatan yang sama, Kapolres Cilacap juga menyerahkan barang bukti kendaraan roda 2 dan roda 4 kepada korban atau pemiliknya.