Ungkap Rekening Mucikari Prostitusi Artis Rp 2,8 M, Polda Jatim Dapati Nama 5 Artis Diduga Terlibat

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisan Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi online yang sempat melibatkan aktris Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila dengan mengungkap rekening koran milik kedua mucikari.

Tak tanggung tanggung hasil pengungkapan nilai rekening koran kedua mucikari yakni ES (37) dan TN (28) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mencapai Rp 2,8 miliar.

“Untuk rekening tersangka ini niliainya cukup besar sekali mencapai Rp 2,8 miliar. Data itu diperoleh dari rekening koran yang dikeluarkan oleh pihak perbankan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusef Gunawa, Kamis (10/1/2019).

Dari data tersebut diketahui bahwa pihakanya telah menemukan bukti baru dengan munculnya nama lima artis lainnya. “Dari 45 nama artis, ada lima yang akan dipanggil menjadi saksi untuk menjerat dua tersangka mucikari. Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini,” ungkap Kapolda.

Untuk itu selanjutnya, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil kelima artis tersebut untuk dimintai keterangannya. “Dalam waktu dekat yang bersangkutan yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kombes Pol Ahmad Yusef menambahkan bahwa dari rekening koran tersebut diketahui pula data transaksi ke aktris Vanessa Angel yang ternyata tidak cuma sekali dua kali saja.

“Untuk transaksi atau transfer dari tersangka pada artis VA tercatat sebanyak 15 kali dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan menyelediki lebih lanjut terkait data dari transaksi rekening tersangka,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.