Polda Gorontalo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – GORONTALO

Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Tribowo  mengungkapkan, pengungkapan kasus ini termasuk terbesar dari pengungkapan sebelumnya.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita juga mengamankan seorang pelaku berinisial BL (45) warga Keluarahan Buluide Kota Barat berikut barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 10 bungkus dengan berat kurang lebih 51 gram,” kata Kombes Pol Totok Tribowo. Sabtu (9/2/2019)

Totok Tribowo  mengatakan, Pengungkapan Narkotika asal Palu ini berdasarkan informasi dari masyarakat,

“Pelaku ditangkap saat berada di Wilayah Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo,” ujar Totok

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Gorontalo.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.