Polsek Cempaka Putih Bekuk Dua Pelaku Perampasan Handphone

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Anggota Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk Dua orang pelaku perampasan handphone (HP) yang terjadi di Jl Percetakan Negara 32 Rt01/07 Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula saat korban berinisial WH sedang duduk menunggu ojek online sambil memainkan ponsel tanpa disadari oleh korban datang kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor dari arah Percetakan Negara.

Ketika sudah berada di dekat korban, pelaku yang diketahui berinisial OG (27) dan AF (19) kemudian, salah satu pelaku  langsung merampas handphone milik korban.

“Sehingga terjadi tarik menarik handphone antar korban dan pelaku hingga kemudian handphone milik korban dapat dikuasai dan diambil pelaku. Namun akibat jalan yang licin kendaraan milik pelaku tersebut tergelincir dan jatuh. Dan bersamaan itu juga korban berteriak ‘jambret’ dan didengar dua orang anggota Reskrim yang sedang mobile berpatroli,” jelas Kombes Kombes Pol Argo Yuwono. Rabu (13/02/2019).

Mendengar teriakan korban, Anggota Polsek Cempaka Putih dan warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi langsung memberi pertolongan dengan menangkap dan mengamankan kedua pelaku serta membawa keduanya ke Mapolsek Cempaka Putih.

“Saat diamankan,  dari dalam tas pinggang milik salah satu pelaku, polisi juga menemukan sebilah pisau,” kata Argo Yuwono.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.” Pungkas Argo Yuwono.