Gauli Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Oknum Kades Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – TIMOR TENGAH UTARA

Diduga gauli anak bawah umur hingga hamil,  Seorang oknum kepala desa ( Kades) di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial SP, diciduk polisi.

Oknum Kades tersebut diamankan polisi, setelah korban yang malu dan tidak puas dengan perbuatan sang Kades, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Timor Tengah Utara (TTU)

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkap, peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan SP terhadap YN itu terjadi sekitar tiga tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2016 saat korban masih berusia di bawah umur.

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, korban pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

“Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan korban kepada pihak kepolisian, korban sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi,” kata Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (28/2/2019).

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

“Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan.” Ujar Rishian Krisna.

No More Posts Available.

No more pages to load.