Polres Metro Bekasi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pengedaran narkoba berbagai jenis.

“Ketiga pelaku yang diamankan dari tiga lokasi berbeda tersebut berinisial, GDS alias D (30), DAP alias D (20), dan AFP alias A (21),” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Sunardi saat konferensi pers di loby Polrestro Bekasi, Senin (8/4/2019).

Kasubag Humas menerangkan, Tersangka GDS alias D diamankan di Jalan Waru Doyong, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Tersangka DAP alias Ddiamankan di Depan Pasar Rawa Kalong, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun. Sementara, Tersangka AFP alias A diamankan di Kampung Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dari tangan para tersangka itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13,76 gram Sabu, 129,34 gram Ganja, 90 butir pil Ekstasi, 3 buah timbangan, dan 2 buah handpone.

Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro Bekasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.