sergap TKP – ACEH
Sebanyak 3 (tiga) orang anggota polisi di Jajaran Polres Nagan Raya, resmi dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya. Kamis (25/6/2015).
Upacara pemecatan tersebut berlangsung di Mapolres Nagan Raya, dan dipimpin oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK, serta dihadiri sejumlah personel polisi di wilayah Polres Nagan Raya.
Usai memimpin upacara pemecatan, Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK mengatakan, Pemecatan terhadap ketiga anggota Polri di Nagan Raya itu, karena ketiganya terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
“Dari hasil sidang kode etik, mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin,” ujar AKBP Agus Andrianto SIK, Kamis (25/6/2015).