7 Orang Penghuni Kos Mewah, Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG

Sebanyak 7 orang penghuni kos mewah di Jalan Pasundan dan Jalan Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung saat petugas melakukan razia narkoba.

“Mereka diamankan, saat sedang asyik menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.” Kata Kasatnarkoba Polretabes Bandung, Kompol Hermanto, Sabtu (6/6/2015).

Menurut Kompol Hermanto, Razia bersama ini sengaja dilakukan karena peredaran narkoba di lingkungan kos-kosan sangat mengkhawatirkan.

“Sering sekali kami temukan pengguna narkoba di tempat indekos, makanya kami kemudian melakukan razia bersama” ujar Hermanto.

Informasi yang didapat sergap TKP, ketujuh orang penghuni kos mewah di Jalan Pasundan No.71 dan Jalan Banceuy No.40A Kota Bandung yang diamankan karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu tersebut yakni, Andinia pakai ganja, Dewi (35) pakai ekstasi, Yadi Supriadi (37) pakai sabu-sabu, Intan Putri pakai ekstasi, Irma Susanti (25) pakai ampetamin, Leni Nurfadilah (21) pakai obat benzo, dan Peri Setiadi (24) pakai ganja.

No More Posts Available.

No more pages to load.