sergap TKP – JAKARTA
Mengantisipasi semakin maraknya gelandangan dan pengemis menjelang bulan suci Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memenjarakan mereka yang ketahuan berkeliaran kembali. Minggu (7/6).
Menurut Ahok, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI telah membuat kesepakatan bersama dengan para gelandangan dan pengemis. Mereka berjanji tidak akan berkeliaran lagi di Jakarta. Apabila kembali lagi ke Jakarta dan tertangkap, mereka akan dipidanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
“Kalau yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain,” katanya, Sabtu (6/6).
Ahok memperkirakan, jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di Jakarta menjelang bulan suci Ramadhan bakal bertambah. Meski demikian, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat kesepakatan bersama dengan Dinas Sosial, serta belum pernah ditangkap.
“Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok,” jelasnya.