sergap TKP – DENPASAR
Terkait mencuatnya praktek jual beli ijazah yang marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof. Dr. Drs, I Nengah Duija, M,Si menjamin institusi pendidikan yang dipimpinnya bebas dari hal tersebut.
“Saya jamin, IHDN 100 persen bebas dari praktek jual beli ijazah palsu,” kata Prof. Dr. Drs, I Nengah Duija, M,Si di kampus setempat, Kamis (4/6/2015).
Ia mengatakan, hampir semua perguruan tinggi negeri memiliki sistem yang sangat rapi dan autentik, sistem itu disusun sedemikian rupa sehingga tidak menyisakan celah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan praktek jual beli ijazah.
Disamping itu, menurutnya, institusi perguruan tinggi adalah institusi pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mendidikan generasi muda menjadi generasi yang memiliki daya saing.
“Hal yang perlu dipahami oleh semua kalangan adalah peran perguruan tinggi sebagai pelaksana undang-undang, yakni berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kalau perguruan tinggi itu tidak dapat mencerdaskan bangsa maka tidak bisa disebut perguruan tinggi,” kata dia.
Lebih lanjut, I Nengah Duija mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dari pemerintah pusat melalui Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi mengungkap maraknya praktek jual beli ijazah di Indonesia.
“Saya mengapresiasi langkah maju Kemenristek Dikti berupaya memberantas praktek ijazah palsu di beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang terbukti melakukan praktek kejahatan tersebut, mari kita dukung bersama demi kemajuan pendidikan di tanah air,” ujar I Nengah Duija.