Kedapatan Pesta Miras, Tujuh Remaja Dihukum Membersihkan Masjid

oleh -
oleh

sergap TKP – JOGJA

Tujuh remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Alun-alun Utara, Jogja, pada Minggu (21/6/2015) dini hari. akhirnya dihukum untuk membersihkan masjid.

“Selain dihukum untuk membersihkan masjid. Ketujuh remaja itu juga kita suruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan.” Kata Kapolsek Gondomanan, Heru Muslimin, Senin (22/6/2015).

Menurut Heru Muslimin, mereka ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin malam hari selama Ramadan.

Selain menangkap ketujuh remaja itu, Dari hasil patroli ditempat yang sama, petugas juga menangkap Iswanto (20) warga Giripanggang, Tepus, Gunungkidul, yang kedapatan tengah menyulut petasan di Alun-alun Utara.

“Setelah dimintai keterangan di kantor Polsek Gondomanan, dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Iswanto juga dipulangkan malam itu.” ujar Heru.

No More Posts Available.

No more pages to load.