sergap TKP – JAKARTA
Untuk menghindari bentuk gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerima uang dari para tamu undangan pernikahan anaknya, Gibran Rakabuming.
“Memang dihimbau tidak dilakukan hal tersebut (menerima uang), dan undangan nikah putera beliau juga sudah memahami itu,” ujar Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Sabtu (6/6) .
Indriyanto menambahkan, seluruh penyelenggara negara telah memahami aturan tersebut. Alasannya, tak hanya aturan perundangan yang melarang tetapi juga tidak baik secara etika.
“Semua penyelenggara negara sudah memahami masalah hadiah-hadiah perkawinan. Selain regulasi juga secara etik moral sebagai himbauan untuk menghindari dan tidak melakukan hal ini,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggelar acara pernikahan Gibran yang akan digelar di Solo pada 9-10 Juni 2015 dan di Jakarta.