Oknum Polisi Menjadi Gembong Pengedar Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – NIAS

Jajaran Kepolisian Resort Nias, berhasil menangkap seorang gembong narkoba beserta satu kurirnya. Ironisnya, Sang gembong pengedar narkotika ternyata merupakan oknum anggota Polres Nias berpangkat Brigadir Satu.

“Gembong narkotika tersebut adalah Briptu Ucok Lubis, warga Jalan Karet, Kecamatan Gunungitoli, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,” kata Kapolres Nias, AKBP Yofie Girianto Putro, SIk, Jumat (5/6/2015) malam.

“Sebelum penangkapan terhadap Ucok, petugas terlebih dahulu, secara tidak sengaja menangkap satu satu kurirnya bernama Bogel (29), warga jalan Tirta,” ujar Yofie.

“Briptu Ucok Lubis di tangkap oleh anggota Polsek Gido di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.” Lanjut Yofie.

“Selain mengamankan para pelaku, dari penangkapan dan pengeledahan, polisi juga berhasil mengamankan alat bukti berupa timbangan digital, sejumlah uang pecahan lima puluh ribu senilai Rp 500.000, tiga bungkus sabu, sejumlah mancis dan bong serta kaca pirek dan pipet,” terang Yofie.

No More Posts Available.

No more pages to load.