Polda Metro Jaya Amankan 5 Unit Armada Taksi Uber

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat kepolisian Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan sebanyak 5 unit armada Taksi Uber. Jumat (19/6/2015).

Penangkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian atas laporan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta pada 28 Februari lalu.

“Hari ini diambil tindakan 5 unit kendaraan Uber sebagai barang bukti taksi ilegal. Pelaporan ini atas dasar inisiatif Organda yang melihat Uber ini bentuk usaha ilegal,” ujar Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sementara itu, menurut Ketua Bidang Divisi Hukum Organda Berman Limbong menerangkan, kegiatan Taksi Uber dapat dikategorikan sebagai tindak penipuan. Alasannya, Taksi Uber menjual jasa taksi namun armada yang digunakan untuk beroperasi adalah kendaraan pribadi. Selain itu, Taksi Uber tidak menggunakan logo selayaknya taksi pada umumnya.

“Kenapa penipuan? Mereka publish layanan jasa taksi. Taksi tuh dalam peraturan di Dinas Perhubungan punya badan hukum. Operator angkutan umum harus berbadan hukum. Unsur penipuannya, dia menipu masyarakat terlepas masyarakat merasa diuntungkan,” tandas Berman.

“Dia tidak menggunakan logo, mahkota. Pembayaran argonya ditransfer. Kita order taksi tapi yang datang bukan taksi, malah mobil pribadi,” ujar Berman.

Ia juga mensinyalir sistem pembayaran Taxsi  Uber sarat akan pencucian uang. Alasannya, cara pembayaran Uber adalah dengan menarik otomatis saldo dalam kartu ATM atau kartu kredit pelanggan. Karena itu pelanggan harus melakukan registrasi data diri lebih dulu lengkap dengan nomor rekening bank pelanggan.

“Patut diduga transaksinya money laundry. Karena pada saat kita mau masuk aplikasi, kita menggunakan visa. Sampai di tujuan, penumpang hanya dikasih struk dengan keterangan total argo. Pembayaran ditarik langsung dari kartu visa karena pada saat memesan di aplikasi, nama pengguna sudah ada di sana dan sudah terjaring visa,” terang Berman.

No More Posts Available.

No more pages to load.