Polres Balangan Amankan Ratusan Kubik Kayu Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – BALANGAN

Jajaran kepolisian Kabupaten Balangan, menyita sebanyak ratusan kubik kayu ilegal tanpa dokumen yang rencananya akan dibawa dan dijual ke dalam dan luar daerah.

Menurut Kabag Humas Polres Balangan Aipda Piktrus, Ratusan kubik kayu illegal yang terdiri 20 batang kayu ulin dengan ukuran 2×10, 80 batang kayu meranti dengan ukuran 5×5 dan 125 keping papan itu, diamankan dari tangan Taufik (41) seorang sopir pada Rabu (3/6/2015) sekitar pukul 23.30 di Desa Marias Kecamatan Kuai.

“Kayu-kayu tersebut diangkut pelaku dengan mobil merk Suzuki APV model pikap warna hitam dengan nomor polisi DA 9301 EF. ” kata Piktrus. Jumat (5/6/2015).

“Saat dilakukan pengembangan ternyata kayu-kayu tersebut milik seorang Yusuf alias Juman (35) warga Desa Halong,” ungkapnya.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Balangan, dan akan dilakukan penyidikkan lebih lanjut,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.