Polres Jembrana, Tangkap Dua Warga Lingkungan Kerobokan

oleh -
oleh

sergap TKP – JEMBRANA

Petugas buser Polres Jembrana, menangkap Adriansah alias Agung (22) dan Amirulah (28), warga Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

Kedua pemuda warga Lingkungan Kerobokan ini, ditangkap karena diduga kuat telah melakukan aksi tindak pidana pencurian di 9 (Sembilan) tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Kedua pelaku, selama sebulan terakhir. Diduga telah melakukan aksi pencurian serupa di 9 (sembilan) TKP.” Kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra. Kamis (18/6/2015).

“Atas perbuatannya, Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP.” Tegas Kasat Reskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.