sergap TKP –BENGKULU
Diduga terlibat kasus pengeroyokan. Anak kandung Bupati Bengkulu Selatan berinisial BW (34), akhirnya dijebloskan ke sel tahanan. BW ditahan bersama dua orang anak buahnya yang berinisial RO dan RE.Menurut Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Risqi Akbar, mengatakan “Ketiganya ditahan terkait kasus penggeroyokan terhadap seorang anggota tentara dan polisi, yaitu Sertu Rudi Darma dan Bripda Yama (21), serta seorang pelajar SMA bernama Yogi (17).” Kata Iptu Risqi Akbar. Selasa (23/6).
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan BW bersama dua orang anak buahnya terjadi bermula ketika Sertu Rudi menghadang dan menegur sopir dump-truck yang mengangkut produksi pabrik milik BW agar tidak mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Diduga tidak terima, BW bersama dua orang anak buahnya kemudian mendatangi Sertu Rudi hingga terjadi pengeroyokan.
Tak hanya itu, Yogi dan Bripda Yama yang kebetulan berada di lokasi tersebut serta hendak melerai keributan, tak luput dari sasaran tindak kekerasan ketiganya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka terancam dijerat pasal 170 ayat 1 subsidair pasal 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Selain itu, untuk tersangka BW. Polisi juga menjerat dengan UU 12/1951 tentang senjata tajam. Karena saat melakukan pengeroyokan, BW juga kedapatan membawa senjata tajam.