KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan 5 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan tahun anggaran 2012 dan 2013.

Kelima orang yang ditangkap dalam OTT di Medan itu masing-masing yakni, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi, hakim PTUN Medan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan M Yagari Bhastara atau Gerry.

Menaggapi keberhasilan KPK menangkap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan lewat operasi tangkap tangan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK.

Jaksa Agung, bahkan meminta agar penyidik KPK bisa mengungkap kasus dugaan suap itu sampai ke akar-akarnya.

“Saya berterima kasih pada mereka (KPK), dan saya minta supaya kasus tersebut diungkap tuntas siapa dalang di balik penyuapan itu. Jadi ini satu bukti di antara aparat penegak hukum ada sinergisitas,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

No More Posts Available.

No more pages to load.