sergap TKP – TASIKMALAYA
Seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Tasikmalaya, berinisial (DS), terpaksa diamankan aparat Satuan Reskoba Polres Kota Tasikmalaya, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba.
DS di tangkap di rumahnya di Jalan Tentara Pelajar Gang Empang Wetan RT 03/RW 09 Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (10/7/2015) berikut barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap.
Terkait penangkapan DS, Kepala Lapas Kota Tasikmalaya, Julianto Budi Prasetiono menegaskan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya penyidikan kepolisian.
“Saya sudah menegaskan jika ada oknum petugas Lapas yang terlibat dengan narkoba tidak akan dilindungi, Justru penangkapan DS harus dijadikan pelajaran bagi para petugas lainnya. ” ujar Julianto, Minggu (12/7/2015).