sergap TKP – PEKANBARU
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai, berinisial BK alias Aboy (32) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“BK ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, RT 15, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Riau. saat sedang menggunakan sabu.” Kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (10/7/2015).
Penangkapan tersangka ini, bermula dari adanya laporan masyarakat jika di jalan Soekarno Hatta ada pesta narkoba.
“Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan benar saat dilokasi tersangka sedang memakai sabu ” Ujar Guntur.
“Selain mengamankan tersangka, Dari tangan BK, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu, alat penghisap sabu, kertas aluminium foil, dan mancis untuk menkonsumsi sabu.” terang Guntur.