sergap TKP – SURABAYA
Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penggalangan pemberangkatan 85 orang calon tenaga kerja ilegal (CTKI) dari Bandara Juanda Surabaya dengan tujuan Malaysia. Senin (27/7/2015).
Terungkapnya kasus ini bermula dari pengembangan hasil penyelidikan Tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berkoordinasi dengan pihak keamanan Bandara dan Disnaker terkait informasi akan adanya pemberangkatan CTKI illegal melalui jalur transit di Batam dengan tujuan bekerja di Negara Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Ke-85 calon TKI yang rata-rata berasal dari Madura, Jember, Banyuwangi, Tuban, Lamongan dan Tulungagung itu, mengaku dikirim ke Malaysia oleh agen travel CSR yang beralamat di Sidoarjo,” kata Direktur Krimsus Polda Jatim Kombes Pol Nur Rohman, Selasa (28/7/2015).
“Mereka diberangkatkan ke luar negeri hanya dengan paspor kunjungan dan membawa tiket pesawat serta tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan.“ ujar Nur Rohman.
“Modus operandi pelaku, Pelaku melakukan perekrutan dan penyaluran TKI Ilegal dengan cara menyediakan sarana transportasi via Travel jalur darat dan udara.” Terangnya.
Untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku perekrutan tersebut, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. Sementara ke-85 tenaga kerja yang terlantar di Juanda, telah dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.