sergap TKP – JAKARTA
Aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat jaringan narkotika internasional.
“Terbongkarnya sindikat internasional itu berawal dari informasi bahwa pada Selasa 7 Juli 2015, akan ada narkotika dalam jumlah besar dikirim lewat jalur laut dari Tiongkok tujuan Pluit.” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Minggu (26/7/2015).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menangkap seorang bandar asal Nigeria, Jhon Ladiord Okori (36) berikut kurirnya seorang wanita pekerja seks komersil (PSK) Jumi Yenita (26) dan mengamankan sebanyak 12 kilogram (kg) sabu senilai Rp 18 miliar.
“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan mati.” Tegas Susetio.