sergap TKP – BANYUWANGI
Terkait penanganan kasus hukum Aipda ME dan Briptu RD yang tersandung kasus narkoba, Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur. Senin (28/9).
“Apapun hasil penyidikan yang dilakukan, kita tetap akan dijunjung tinggi keputusan BNNP Jatim,” ujar AKBP Bastoni Purnama.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP dilapangan, Aipda ME yang sehari-hari bertugas di Satsabhara Polres Banyuwi itu, ditangkap anggota BNNP Jatim di Masjid Baiturahman depan RTH Sritanjung Banyuwangi sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (26/9/2015).
Dari penangkapan Aipda ME, petugas mengamankan Satu paket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Sementara, Briptu RD diamankan saat berada di depan SPBU Cluring berikut barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu.