Polres Cirebon Musnahkan 5.000 Botol Miras

oleh -
oleh

sergap TKP – CIREBON

Polres Cirebon hari ini melakukan kegiatan pemusnahan sebanyak lebih dari 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Kegiatan pemusnahan miras dari berbagai jenis dan merk, serta narkotika dan obat-obatan berbahaya itu dilakukan di Gelanggang Olahraga Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon, dengan disaksikan oleh para undangan dan pejabat Muspida setempat.

Menurut Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, barang-barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat di berbagai tempat.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana hasil operasi penyakit masyarakat dan sudah berkekuatan hukum tetap.” ujar AKBP Sugeng Hariyanto, Sabtu (24/10/2015).

No More Posts Available.

No more pages to load.