sergap TKP – ROHUL
Tim Operasional Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial Al (18) warga Km 5 Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul).
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.30 Wib,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.IK, M.Hum melalui Paur Humas Polres Ipda P.Simatupang, Rabu 14 Oktober 2015.
Penangkapan itu, bermula dari informasi masyarakat yg mengatakan akan ada tiga orang dengan membawa tiga unit Sepeda Motor yang diduga hasil curian dari ujungbatu akan bertransaksi di dalu-dalu tempatnya di bilyar milik saudara Jul lubis.
“Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal polres Rihul kemudian langsung menuju tempat yang dimaksud dan pada saat tim opsnal mendatang Tempat Kejadian Perkara, ada 3 orang laki-laki yang sedang duduk diatas Sepeda Motor langsung lari dan tim Ops melakukan pengejaran,” ujar Ipda P. Simatupang.
Namun diantara tiga orang yang di kejar tim opsnal berhasil menangkap 1 orang pelaku bernama Al, sedangkan yang dua lagi yang menurut keterangan Al bernama Ed dan Hen.
“Keduanya warga Ujungbatu berhasil melarikan diri tersebut”, jelas Ipda P.Simatupang.
Kepada petugas, Pelaku mengaku mengambil Sepeda Motor Yamaha Vega Z RR di Jalan Lingkar Pasir Pengarayan dan Honda Beat warna Putih di depan Mesjid Raya sedangkan Kawasaki KLX 125 CC warna hijau di Petakur atas ujungbatu yang dilakukan pada malam hari beberapa waktu yang lalu.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Saat ini pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Rohul.” Pungkas Ipda P.Simatupang.